Senin, 06 Desember 2010

ini mah kecepetan -____-"

jadi pemirsa.. pada suatu hari tanggal 4 desember 2010 hari sabtu pagi nan cerah dan ceria
aku dan mamaku serta adikku akan menghadiri sebuah resepsi pernikahan di bilangan senayan, kamipun berangkat dari rumah dengan riang gembira di hari libur itu, bahkan kemacetan dan rasa pegal menginjak kopling tak terlalu kurasakan. setelah 1 jam lebih perjalanan, akhirnya kamipun sampai juga di tempat yang dituju. namun apa dinyana, rupanya nama yang tertera di janur berbeda dengan yang ada di undangan. maka kamipun bertanya pada petugas parkir sampai menimbulkan antrian panjang. setelah main ngotot2an bahwa yang menikah adalah kolega kami tapi kata petugasnya bukan. maka kamipun mengecek kembali kartu undangan kami..



LANTAS apakah yang terjadi.. eng ing eng
ternyata di kartu undangan tertulis tanggal 11 DESEMBER 2010
yakali gitu gua kecepetan 1 minggu kondangannya.. Arrrgh udah rapih2, sengaja ga makan dari rumah..eerh
udah ah cukup

Senin, 29 November 2010

kisi-kisi uts ETIKA PROFESI




a. Jelaskan asas2 pemerintahan yang menjadi nilai2 pemerintahan!

b. Siapa pencetus kode etik yang pertama kali?
c. Jelaskan sanksi2 atas pelanggaran kode etik kementerian keuangan!
d. Jelaskan beberapa peraturan tentang kode etik di kementerian keuangan!
e. Bagaimana pengaruh TI terhadap etika masyarakatindonesia?
f. Bila saudara anda menjadi bawahan anda, bagaimana pendapat anda terhadap filosofi mikul nduwur mudhun jero?
g. Bagaimana kriteria pegawai profesional?

jawaban
  1. Asas2nya:
    • Asas Kepastian Hukum, adalah asas dalam rangka negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggara Negara.
    • Asas Tertib Penyelenggaraan Negara, adalah asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian dan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraan Negara.
    • Asas Kepentingan Umum, adalah asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif dan selektif.
    • Asas Keterbukaan, adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan dan rahasia Negara.
    • Asas Proporsionalitas, adalah asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban penyelenggara Negara.
    • Asas Profesionalitas, adalah asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    • Asas Akuntabilitas, adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  2. Di buku Bu Ucok (halaman 3) ditulis aristoteles tapi habis saya telaah lagi ternyata si Socrates.. jadi ceritanya gini dari 3 guru besar filsafat di yunani ada Socrates, Plato dan Aristoteles. Nah yang lahir duluan itu socrates dan dia adalah guru dari plato begitu juga plato adalah guru dari aristoteles. Socrates (470SM-399SM). Bisa di check di wikipedia.. Sedangkan menurut temen ane Aristoteles itu kode etik di kodekteran karena Aristoteles juga ahli di bidang Biologi.. Di film 3 idiots ada gan!!
  3. Sesuai dengan pasal 6 PMK No 1 tahun 2007 semua bentuk pelanggaran yang disebutkan akan mendapatkan sanksi moral dan atau hukuman disiplin!! Sanksi moral dapat disampaikan dengan pernyataan penyesalan secara tertutup atau terbuka!!; permintaan maaf secara lisan maupun tertulis. Hukuman Disiplin : Ringan --> Teguran lisan, Teguran tertulis, Pernyataan tidak puas secara tertulis Sedang --> penundaan KGB selama 1 thn;-penundaan KP selama 1 thn; penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 thn. Berat --> penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 thn; pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah; pembebasan dari jabatan; pemberhentian dgn hormat tdk atas permintaan sendiri sbg PNS; pemberhentian tdk dgn hormat sbg PNS.
  4. PMK NOMOR 1/PM.3/2007Setiap Pegawai mempunyai kewajiban untuk :menghormati agama, kepercayaan, budaya, dan adat istiadat orang lain;bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel;mengamankan data dan atau informasi yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak;memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak, sesama Pegawai, atau pihak lain dalam pelaksanaan tugas dengan sebaik-baiknya;mentaati perintah kedinasan;bertanggung jawab dalam penggunaan barang iventaris milik Direktorat Jenderal Pajak;mentaati ketentuan jam kerja dan tata tertib kantor;menjadi panutan yang baik bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan;bersikap, berpenampilan, dan bertutur kata secara sopan.Setiap Pegawai dilarang :bersikap diskriminatif dalam melaksanakan tugas;menjadi anggota atau simpatisan aktif partai politik;menyalahgunakan kewenangan jabatan baik langsung maupun tidak langsung;menyalahgunakan fasilitas kantor;menerima segala pemberian dalam bentuk apapun, baik langsung maupun tidak langsung, dari Wajib Pajak, sesama Pegawai, atau pihak lain, yang menyebabkan Pegawai yang menerima, patut diduga memiliki kewajiban yang berkaitan dengan jabatan atau pekerjaannya;menyalahgunakan data dan atau informasi perpajakan;melakukan perbuatan yang patut diduga dapat mengakibatkan gangguan, kerusakan dan atau perubahan data pada sistem informasi milik Direktorat Jenderal Pajak;melakukan perbuatan tidak terpuji yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan dapat merusak citra serta martabat Direktorat Jenderal Pajak.
  5. Perkembangan Teknologi informasi bermata dua. Positif dan Negatif. Pernyataan tersebut menurut saya adalah sebuah generalisasi umum. Dikarenakan suatu objek baik berupa abstrak / nyata akan mempunyai sebuah pilihan (choice), pilihan tersebut keluar dari adanya nilai (value). Adapun alasan saya mengaitkannya dengan nilai adalah seiring dengan keseragaman teman2 terdahulu yang mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi secara umum bisa dikatakan baik jika yang memakai baik, dikatakan negatif jika yang menggunakan untuk tindakan buruk. Baik-buruk; positif-negatif adlah sesuatu nilai.Faktor yang mengakibatkan mengapa munculnya dua mata pisau baik atau negatif adalah ketidakpahaman akan suatu nilai, yang dalam hal ini nilai lebih ditekankan pada etika. Pemahaman antara baik dan buruk.
  6. Bagaimana kriteria pegawai yang profesional
    Tiga Watak Profesional(Wignjosoebroto, 1999)
    a. bahwa kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil;
    b. bahwa kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat;
    c. bahwa kerja seorang profesional -- diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral -- harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi.
  7. Frasa “mikul dhuwur” arti konotasinya kira-kira memikul/menjunjung setinggi-tingginya. Makna yang terkandung di dalamnya adalah hendaknya setiap anggota keluarga- suku, bangsa, atau jenis kumpulan manusia lainnya- menjunjung tinggi–setinggi-tinggnya nama baik kelompok di muka umum. Hal ini bisa diartikan dengan mengekspos dan menghormati keunggulan-keunggulan kelompok di depan khalayak ramai.Konotasi PositifKonsep “mikul dhuwur” seperti di atas rupanya juga dipake oleh negara-negara dalam lingkup hubungan luar negeri mereka. Ambil contoh Indonesia dengan “Visit Indonesia 2008 atau Malaysia dengan jargon “Malaysia truly Asia”. Itu contoh politik luar negeri dua bangsa rumpun melayu dalam bidang pariwisataMikul Dhuwur Mendem Jero – adalah menghormati pemimpin atau keluarga dengan mengenang jasanya dan menutupi keburukannya. Jadi orang Jawa dengan “mikul dhuwur” mendem jero-nya berusaha menanamkan nilai betapa pentingnya menjaga nama baik keluarga, kelompok, atau pun bangsanya. 

Senin, 16 Agustus 2010

pUASa


bulan ramadhan memang bulan penuh berkah dan ampunan, tapi sudah 2 tahun ini bulan ramadhan selain harus pUASa juga kami harus menunaikan UAS yang diawasin langsung sama Regu Satpam, Tim Sekretariat dan kawan2nya sama bapak2 tentara dari Artileri Pertahanan Udara sebanyak 3 truk [huwooow] gua jadi berasa kapal capung aja siap disergap dan ditembak.huhuhuhu tapi seneng juga sih yg ngawas militer, sesuai dengan cita2 gua yang mau jadi militer walaupun ga kesampean..hahaha :p
walaupun sering ga saur, atau malah udah saur tapi lupa minum gara2 udah ketiduran, gua tetep mengharap ridho Allah demi kelancaran UAS dan keberkahan pUASa gua
ampuni dosa hamba ya Allah, mudahkanlah hambaMu ini :D
disamping UAS, tahun lalu gua jadi petugas upacara, tahun ini naik pangkat dikitlah jadi instruktur



yak instruktur yang males2an dateng latian [maafkan aku pasukan,apa daya banyak tugas] :p
hari ini udah gladi bersih, nanti ada pengukuhan pasukan jam 9 malem.. semoga besok lancar2 aja deh upacaranya tanpa kendala suatu apapun yang berarti..Amiin
demikian sharing ga penting dari gua..hahaha lagian udah kangen ngeblog lagi

sampai djoempa di episode berikoetnja jaa :)

Sabtu, 08 Mei 2010

kita berjumpa lagi, blog

setelah sekian lama, akhirnya bisa ngeblog lagi terharu daku..hiks
*lebe dah


inilah foto yang menurut teman2 saya mirip dengan vokalis hijau daun..hufh